Jika Tautan Rusak atau Halaman Error,

Hubungi Halaman "Kontak Admin"

×

Cara Menghitung SHU Koperasi Simpan Pinjam


Harta koperasi
= peralatan + piutang + persediaan
= Rp5.000.000,00 + Rp2.250.000,00 + Rp2750.000,00
= Rp10.000.000,00

SOAL 4



Sebagian data yang diperoleh dari Koperasi “ JAYA ABADI” tahun 2007 :

1.Pendapatan jasa Rp 4.000.000,00
2.Pendapatan jasa dari bukan anggota Rp 2.500.000,00
3.Beban gaji Rp 2.700.000,00
4.Beban listrik Rp 300.000,00
5.Beban telepon Rp 400.000,00
6.Pendapatan lain-lain Rp 500.000,00
7.Beban lain-lain Rp 100.000,00

Hitung besarnya SHU Koperasi “JAYA ABADI” tahun 2007 !.

Pembahasan :

Besarnya SHU / laba koperasi
= total pendapatan – total beban
= Rp.7.000.000,00 – Rp 3.500.000,00
= Rp 3.500.000,00

Baca juga : Cara Menghitung Bunga Deposito Bank

SOAL 5

Diketahui data koperasi “Maju Terus” tahun 2015 adalah sbb :

– Modal koperasi Rp 100.000.000,-
– Pembelian yg dilakukan oleh anggota Rp 200.000.000,-
– SHU sebesar Rp 80.000.000,-

SHU tsb dilokasikan untuk :
– Jasa modal 20%
– Jasa usaha anggota (pembelian di koperasi) 50%

Khairul seorang anggota koperasi mempunyai simpanan Rp 10.000.000,- dan telah melakukan pembelian sebesar Rp 20.000.000,-, Maka besarnya SHU yang diterima Khairul adalah :

Jawab :

SHU = Rp. 80.000.000,- , dibagikan untuk :
– Bagian Jasa modal = 20% x Rp.80.000.000,- = Rp. 16.000.000,-
– Bagian Jasa usaha = 50% x Rp.80.000.000,- = Rp. 40.000.000,-
Rp 56.000.000,-

Bagian SHU Khairul :
– Jasa Modal = modal / simpanan Khairul x bagian SHU jasa modal
Jlh. modal koperasi

= Rp 10.000.000,- x Rp 16.000.000,- = Rp 1.600.000,-
Rp 100.000.000,-

– Jasa usaha (pembelian) = pembelian oleh khairul x bagian jasa usaha (pembelian)
Jlh. pembelian (agt)
= Rp 20.000.000,- x Rp 40.000.000,- =Rp 4.000.000,-
Rp 200.000.000,-

Jadi, SHU yang diterima khairul dari dua jasa tsb ( jasa modal + jasa pembelian ) adalah :
Rp 1.600.000,- + Rp 4.000.000,- = Rp 5.600.000,-