Dari perhitungan di atas, tampak bahwa pendapatan per kapita riil Indonesia pada tahun 2000 hanya sebesar Rp 1.819.871,- sedangkan pendapatan per kapita nominal sebesar Rp 5.860.623,- (jumlah ini tiga kali lipat dari pendapatan per kapita riil).
Baca juga : Cara Menghitung PTKP ( Penghasilan Tidak Kena Pajak )
Demikian informasi mengenai cara menghitung pendapatan per kapita dalam suatu negara, semoga informasi ini bisa menambah pengetahuan kita terutama dalam dunia perekonomian.