Sunday 8th of September 2024
×

Cara Daftar Bantuan PNM Mekaar BNI Tahun 2024, Cek Syarat dan Ketentuan Calon Penerima!

Cara Daftar Bantuan PNM Mekaar BNI Tahun 2024, Cek Syarat dan Ketentuan Calon Penerima!

--

Caraharian.com - Melalui rangkuman pembahasan dibawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Cara Daftar Bantuan PNM Mekaar BNI Tahun 2024. Langsung saja, simak selengkapnya hanya pada ulasan dibawah ini yuk. 

PNM Mekaar adalah layanan permodalan kolektif bagi perempuan pra-sejahtera yang menjalankan usaha ultra mikro. Pinjaman modal ini dirancang untuk perempuan yang ingin mendirikan usaha atau mengembangkan usaha.


Pendanaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan adanya agunan fisik, melainkan tanggung renteng, dengan syarat mengikuti proses persiapan pendanaan dan pertemuan kelompok mingguan (PKM).

Baca juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama Century of Love Full Episode Sub Indo, Mendobrak Batas Waktu untuk Cinta Sejati

Baca juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama Century of Love Full Episode Sub Indo, Mendobrak Batas Waktu untuk Cinta Sejati

Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan seminggu sekali, sebagai kegiatan pembayaran angsuran mingguan dan pendampingan usaha.

Masyarakat yang memiliki usaha mikro dapat mengajukan permohonan bantuan dari PNM Mekaar UMKM di kantor dinas koperasi dan UKM terdekat. “Link https://banpresbpum.id adalah link yang benar dari BNI untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar,” cuit BNI dalam akun Twitter resminya.

Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek daftar penerima bantuan PNM Mekar UMKM atau BLT UMKM:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang tersedia.
3. Klik “Cari”.
4. kalian akan menerima notifikasi yang menunjukkan apakah kalian terdaftar sebagai penerima bantuan BLT PNM Mekar 2021 atau tidak.

Syarat Ketentuan Bantuan PNM Mekaar

Persyaratan berikut ini berlaku bagi penerima bantuan PNM Mekar atau BPUM UMKM:

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri
- Bukan karyawan perusahaan publik
- Bukan karyawan BUMD
- Bukan pelaku UMKM yang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

Baca juga: Sinopsis Novel Kanojo ga Senpai ni, Kisah Cinta Segitiga yang Penuh Drama dan Komedi!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST