Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi Dicopot dari Jabatannya, Buntut Laporan Kasus Pemerkosaan!
--
Baca juga: Video Zalva Viral di TikTok dan Twitter Rekam Aksi Tak Senonoh Wanita di Kamar Mandi Full HD
Maria mengatakan bahwa dalam laporan ke DKPP RI tersebut, diserahkan sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim.
Maria mengatakan bahwa Hasyim lebih mengutamakan kepentingan pribadinya demi memuaskan hasrat seksualnya. Menurut dia, ada belasan bukti yang telah diserahkan, seperti screenshot percakapan, foto dan video, serta bukti-bukti lainnya.
"Bukti-bukti ini dapat menunjukkan bahwa ini adalah kegiatan yang benar-benar terstruktur, sistematis, dan aktif, dan di sini pengadu juga memberikan informasi yang dimanipulasi dan menyebarluaskan informasi rahasia untuk menunjukkan kekuasaannya," kata Maria.
Baca juga: Link Video Zalva 1 Menit 6 Detik Full Durasi Pemersatu Bangsa Diburu Warganet, Download di Sini
Baca juga: Baru Lagi! Veni Oktaviana Kepergok Mesum Bareng Suami Orang, Video Viral Tersebar di Telegram
Maria menambahkan, tindakan Hasyim terhadap korban menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara berulang-ulang. Oleh karena itu, ia berharap DKPP RI tidak hanya memberikan teguran keras atas kasus yang menimpa kliennya.
"Ada kasus yang mirip, tapi mungkin sedikit berbeda, dengan kasus wanita emas. Kasus itu juga dijatuhi sanksi teguran keras. Jadi, setelah putusan DKPP ini, tujuan kami adalah agar sanksinya bukan lagi teguran, tapi pemecatan," kata Maria.