Sunday 29th of September 2024
×

Pemeran Wanita di Video Viral Opa Ambon Ngaku Sadar Terekam Berbuat Esek-Esek, Tidak Pernah Diintimidasi

Pemeran Wanita di Video Viral Opa Ambon Ngaku Sadar Terekam Berbuat Esek-Esek, Tidak Pernah Diintimidasi

--

Caraharian.com - Tersebarnya video Viral Opa Ambon yang lakukan perbuatan tak senonoh bersama seorang wnaita muda yang merupakan tetangganya sendiri itu bikin netizen geleng-geleng. 

Menyoroti peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S Luhukay mengatakan EL baru mengetahui video mesumnya dengan PS tersebar dari rekannya inisial RS. Saat itu, RS menghubungi EL melalui pesan WhatsApp.


"Rekan korban (EL), RS memberitahu ke korban bahwasanya video pornografi korban bersama pelaku sudah viral atau tersebar di sosial media," ujar Ipda Janete S Luhukay dalam keterangannya, Senin (24/6).

Ia mengatakan EL panik dan takut usai video mesumnya dengan PS tersebar. EL kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

"Mengetahui hal tersebut, korban merasa panik/takut dan menuju ke kantor Polresta Pulau Ambon membuat laporan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Baca juga: Ustaz Rezza Ayatullah Ditemukan Usai Hilang Selama 2 Hari, Begini Pengakuannya yang Mengejutkan

Baca juga: Profil Ustaz Rezza Ayatullah yang Ketemu di Tangerang Usai Hilang Berhari-Hari Begini Kronologinya

Baca juga: Download Cisini Stories: RPG Hidup Cewe MOD APK, Game Dating Simulasi dengan Cerita yang Menarik!

Opa Jadi Tersangka

Polisi pun menindaklanjuti laporan El dengan mengamankan opa PS. Setelah menjalani pemeriksaan, PS langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Pelaku PS sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli kepada detikcom, Sabtu (22/6).

La Beli mengatakan opa PS dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dia menegaskan kasus video mesum ini masih dalam penyidikan.

"PS juga sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST