Video Pasangan Muda Mudi Ketahuan Mesum di Tempat Wisata Ujung Pandaran Viral 32 Detik, Penyebar Video Masih Dicari
--
Caraharian.com - Video dan foto mesum remaja maupun anak-anak di bawah umur mulai membanjiri internet melalui media sosial seperti Facebook, Tumblr, dan Twitter sejak empat tahun lalu. Salah satu video mesum yang baru baru ini beredar di kalangan masyarakat adalah video mesum dari tempat Wisata Ujung Pandaran.
Pihak kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengejar dan mendalami terduga pelaku yang menyebarkan video mesum dan terduga pelaku yang melakukan tindakan tak senonoh yang diduga di kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk, Kotim, hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto
Baca juga: Sakutomplo Cheat FF Apakah Aman Digunakan? Cari Item Limit dan Diamond Gratis Kini Gak Pakai Pusing!
Baca juga: Viral Video Mesum Pasangan Sejoli di Cafe Jember yang Terekam CCTV, Ketahuan Pelukan Hingga Ciuman!
Meski demikian pihaknya kini masih belum mengantongi identitas yang dimaksud, namun anggotanya terus mengejar identitas agar segera bisa dipanggil. Dan saat ini anggota sudah disebarkan di lapangan untuk mencari pelaku penyebar video maupun orang yang di dalam rekaman video tersebut.
Peringatan kepada pemilik media sosial untuk selalu bijaksana dalam melakukan tindakan. Bisa jadi, tindakan yang kamu pilih melanggar undang-undang dikarenakan sudah adanya UU ITE yang menjelaskan hukuman penyebaran pornografi di internet.
Adapun mengenai perbuatan seseorang yang menyebarkan informasi/dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, dalam hal ini video porno, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1) UU 1/2024.