Dana BOS Tahap 2 Tahun 2024 Kapan Caor? Cek di Sini Jadwal Terupdatenya Biar Nggak Ketinggalan
--
Dana BOS
Dana BOS diketahui merupakan bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud kepada sekolah di Indonesia. Pemberian dana BOS ini dimaksudkan untuk menunjang sekolah yang ada di Indonesia baik milik pemerintah ataupun swasta.
Yang mana jika melihat dalam hal pembangunan, sumber daya manusia (SDM), dan kegiatan pembelajaran yang ada di sekolah tersebut. Untuk tahun ini, dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang telah disiapkan oleh Kemendikbud sebanyak Rp57,54 triliun.
Jumlah Dana Cair
Dengan rincian, dana BOS sebesar Rp52,07 triliun, dana BOS Paud sebesar Rp3,9 triliun, dan dana BOS kesetaraan Rp1,55 triliun. Sementara itu, untuk penyalurannya telah ditetapkan sebanyak 2 tahap.
Hanya keperluan tertentu saja yang sudah ditetapkan Nadiem Makarim yang bisa menggunakan dana BOS. Salah satunya adalah pembayaran gaji guru honorer dan tenaga kependidikan honroer.
Dimana Nadiem Makarim menetapkan dana BOS untuk pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paling banyak digunakan 50 persen dari keseluruhan alokasi anggaran. Disamping itu, selain untuk pembayaran gaji guru honorer dan tenaga kependidikan.