Friday 22nd of November 2024

Tips Penting Modifikasi Lampu Motor dengan Lampu Halogen, Hati-Hati Bisa Kena Tilang

Tips Penting Modifikasi Lampu Motor dengan Lampu Halogen, Hati-Hati Bisa Kena Tilang

--

Namun tidak menutup kemungkinan motor-motor lawas yang pemiliknya ingin lampunya lebih terang bisa menggantinya dengan jenis LED dan High-intensity discharge (HID). Karena sekarang sudah banyak produk after market yang menjualnya.

Alasannya karena lampu halogen memiliki nyala yang lebih terang dibanding lampu standar. Namun, jika Anda ingin mengganti lampu standar dengan halogen, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu.


Pertama adalah ukuran watt lampu. Gunakanlah halogen dengan ukuran watt yang sama dengan standar pabrik. Karena meskipun Anda menggunakan lampu dengan watt yang lebih besar, nyala lampu tidak akan seterang ukuran standar. Hal ini dikarenakan lampu hanya akan dialiri listrik sesuai dengan pengaturan pabrik.

Saat memilih lampu, pilihlah lampu halogen yang bermerek. Kualitas lampu biasanya akan tergantung pada mereknya. Lampu halogen yang berkualitas tentu akan lebih awet dan cahayanya pun akan memuaskan.

Selain itu, saat memasang lampu, jangan pernah menyentuh bohlam halogen dengan tangan. Karena tangan akan menghasilkan keringat yang akan bereaksi terhadap gas di dalam lampu. Hal ini akan menyebabkan pemanasan pada lampu yang hanya akan terpusat pada satu titik. Akibatnya lampu akan cepat mati.

Memodifikasi lampu motor bisa menjadi cara yang menarik untuk meningkatkan penampilan dan performa kendaraan Anda. Namun, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum melakukan modifikasi.

Pastikan modifikasi yang Anda terapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, menggunakan produk yang berkualitas, tidak mengganggu sistem kelistrikan motor, meningkatkan keamanan dan visibilitas, serta mencerminkan gaya pribadi Anda di jalan raya. Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut, Anda akan mendapatkan hasil modifikasi motor yang aman, legal, dan sesuai dengan keinginan Anda.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST