Tips Penting Modifikasi Lampu Motor dengan Lampu Halogen, Hati-Hati Bisa Kena Tilang
--
Caraharian.com - Modifikasi lampu motor telah menjadi tren di kalangan pengendara yang ingin meningkatkan estetika dan performa kendaraannya di jalan raya. Lampu motor yang dimodifikasi tidak hanya memberikan tampilan yang lebih menarik, tetapi juga akan meningkatkan visibilitas dan keamanan saat berkendara di malam hari.
Namun, sebelum memutuskan untuk memodifikasi lampu motor Anda, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Berikut ini beberapa aspek yang harus diperhatikan sebelum melakukan modifikasi agar tidak menyalahi aturan, hasilnya berfungsi normal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Begini Cara Ganti Lampu Motor Halogen yang Aman, Pastikan Sesuai dengan Besaran Watt dan Rumah Lampu
Di Indonesia misalnya, modifikasi lampu kendaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
- Warna lampu: Pastikan warna lampu yang Anda pilih sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lampu depan biasanya harus berwarna putih atau kuning, sedangkan lampu belakang harus berwarna merah.
- Intensitas cahaya: Cahaya yang terlalu terang dapat mengganggu pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, pastikan intensitas cahaya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Pemasangan: Lampu harus dipasang dengan benar dan tidak boleh mengubah fungsi atau struktur dasar kendaraan yang dapat mempengaruhi keselamatan dan peraturan yang berlaku.
Banyak sepeda motor yang keluar di awal tahun 2017 telah mengadopsi lampu jenis light-emitting diode (LED) sebagai pengganti lampu jenis halogen. Seperti pada sepeda motor Vario 125 Fi yang sudah menggunakan lampu LED dan lainnya.