Santara Penipuan Atau Tidak? Sudah Dapatkan Sanksi OJK! Kenali Dulu Ciri-Ciri Investasi Bodong
--
Pada sisi Pemodal, kamu dapat membeli saham bisnis UKM yang kami tawarkan dan menikmati penghasilan dari dividen UKM yang kamu beli sahamnya tersebut. Sedangkan dari sisi Penerbit, kamu dapat menawarkan saham dari bisnis UKM yang kamu miliki kepada para Pemodal yang terdaftar di Santara sehingga mendapatkan tambahan permodalan untuk pengembangan bisnis UKM-mu.
Peran Santara dalam mempertemukan Pemodal dan Penerbit adalah :
- Melakukan review terhadap bisnis calon Penerbit yang ingin mendapatkan pendanaan.
- Menyediakan system penggalangan dana investasi (Equity Crowdfunding).
- Menjadi penghubung antara Pemodal, Penerbit, dan regulator terkait.
- Melakukan pengawasan terhadap berjalannya proses bisnis dalam layanan urun dana ini (baik dari sisi pemodal dan penerbit) agar dapat tetap berjalan sesuai koridor peraturan yang berlaku.
Apakah Santara Penipuan?
Dari berita terbarunya, Santara dilarang untuk menambah jumlah penerbit yang melakukan penawaran efek di penyelenggara dan dilarang untuk menambah pemodal sebelum seluruh efek penerbit yang berada di bawah pengawasan Santara telah didaftarkan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan terdistribusi kepada seluruh Pemodal.
Adapun, pengenaan perintah tindakan tertentu tersebut dikarenakan Santara melanggar pasal 40 ayat (4) dan angka (8) POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.