Home Industri Narkoba Sintetis Cair di Palembang Diungkap Kepolisian, 2 Tersangka Adalah Orang Terpandang

--
Caraharian.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap sindikat industri rumahan yang memproduksi narkoba jenis sabu-sabu cair di dua lokasi di kota Palembang.
Pengungkapan narkoba jenis sabu cair oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ini merupakan yang pertama di Sumatera Selatan setelah sebelumnya diungkap oleh Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.
Baca juga: PLN Bengkulu Siapkan Infrastruktur Listrik Handal Untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri 2025
Baca juga: Panduan Base TH 5 Malam COC Terkuat Anti Bintang 3 + Link Download Gratis 2025 Terbaru
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengatakan dalam pengungkapan kasus pembuatan narkoba jenis sabu ini, dua orang tersangka yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar berhasil diringkus di dua lokasi yang berbeda pada hari Rabu, 26 Februari 2025.
“Penangkapan kedua tersangka berlangsung di dua TKP, pertama di perumahan Kelapa Gading KM 9, Kelurahan Karya Baru, Alang Alang Lebar, Palembang, yang dijadikan tempat pengiriman bahan baku secara online,” kata Harissandi kepada wartawan dalam siaran persnya, Kamis (20/3/2025).
Di TKP kedua, kata Sandi, di salah satu bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, digunakan kedua tersangka untuk memproduksi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Meski Sering Diejek Warganet, Honda Luncurkan CRF450R 2025 Dengan Upgrade Performa dan Teknologi
“Bahan baku yang dipesan para tersangka kemudian dimasak dan diubah menjadi bentuk cair, yang kemudian disemprotkan ke tembakau atau rokok yang biasa dihisap. Bentuk cair tersebut biasa digunakan orang untuk vape,” jelasnya.
Dari hasil uji laboratorium, narkoba sintetis cair yang diproduksi oleh kedua tersangka tersebut digolongkan sebagai narkotika Golongan I.
Dari temuan industri rumahan pembuatan narkoba sintetis cair tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair.