Tuesday 5th of November 2024

Tabungan Perumahan Rakyat Untuk Apa? Jokowi Rencanakan Potong Gaji Pekerja 3 Persen untuk Tapera

Tabungan Perumahan Rakyat Untuk Apa? Jokowi Rencanakan Potong Gaji Pekerja 3 Persen untuk Tapera

--

Caraharian.com - Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang dilakukan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah Kepesertaan berakhir. (Pasal 1 PP No. 25/2020).

Yang dimaksud dengan Peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 bulan yang telah membayar Simpanan, yakni sejumlah uang yang dibayar secara periodik oleh Peserta dan/atau Pemberi Kerja.


Baca juga: Nonton Film Kelas Bintang di Telegram Terbaru 2024 Tanpa VPN dan Bebas Iklan, Tersedia Banyak Judul Hot Dewasa 21+

Baca juga: Link Grup WA Cari Pacar Terbaru 2024, Masih Aktif! Segera Join dan Dapatkan Belahan Hatimu Segera

Dalam aturannya, dijelaskan bahwa Pengelolaan Tapera adalah kegiatan untuk menghimpun dana masyarakat yang dilakukan secara bersama dan saling tolong-menolong antar-Peserta untuk menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta.

Pengelolaan Tapera dilakukan oleh badan hukum yang disebut Badan Pengelola Tapera atau disingkat BP Tapera. Yang dimaksud dengan Pengelolaan Tapera yaitu meliputi Pengerahan Dana Tapera, Pemupukan Dana Tapera, dan Pemanfaatan Dana Tapera.

Seperti dilansir situs resmi BP Tapera, manfaat pembiayaan rumah Tapera atau produk Tapera dapat berupa Program Pembiayaan Kepemilikan Rumah Pertama (KPR Tapera), Program Pembiayaan Perbaikan Rumah Pertama (KRR Tapera), Program Pembiayaan Rumah Pertama di Atas Tanah Pribadi (KBR Tapera), dan Program Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Non-ASN (FLPP).

Baca juga: Panca Prasetya IKSPI Kera Sakti Adalah : Pengertian, Bunyi, dan Pedoman dalam Kehidupan

Source:

Update Terbaru

RELATED POST