Link Video Viral Gorontalo Guru dan Siswi Mesum Masih Pakai Seragam, Durasi Full No Sensor !
--
Link Video Guru dan Siswi Gorontalo Viral
Peringatan kepada pemilik media sosial untuk selalu bijaksana dalam melakukan tindakan. Bisa jadi, tindakan yang kamu pilih melanggar undang-undang dikarenakan sudah adanya UU ITE yang menjelaskan hukuman penyebaran pornografi di internet.
Adapun mengenai perbuatan seseorang yang menyebarkan informasi/dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, dalam hal ini video porno, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1) UU 1/2024.
Baca juga: Link Nonton Video Viral Shella Ananda Saat Live di Tiktok Full Video, Awas Bikin Gagal Salfok!
Baca juga: No Sensor! Nonton Kiskisan (2024) Sub Indo GRATIS Gejolak Cinta Dua Dara Muda yang Bar-Bar
Selanjutnya, sebagai informasi, pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang Dalam melakukan pencegahan tersebut, pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.
Perintah kepada penyelenggara sistem elektronik berupa pemutusan akses dan/atau moderasi konten secara mandiri terhadap informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pornografi, perjudian, atau muatan lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sepanjang dimungkinkan secara teknologi.
Baca juga: Link Video Msbreewc Terabox Main di Hotel Bareng Teguh Suwandi, Gegerkan Netizen
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!