Putus Cinta Berujung Petaka! Video Mahasiswa Malaka Berjudul Mesum Mantan Tersebar Viral di Twitter dan Tiktok
--
CARAHARIAN - Kasus penyebaran video pribadi tanpa izin kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang mahasiswa di Malaka. Didorong oleh rasa sakit hati akibat putus cinta, pelaku berinisial GT (26) nekat menyebarkan video mesum bersama mantan pacarnya, M. Aksi nekat ini dilakukan dengan cara mengirim video tersebut ke beberapa kontak melalui aplikasi WhatsApp. Motif di balik tindakannya adalah rasa tidak terima dan emosi yang meluap-luap karena hubungan asmaranya kandas.
Perbuatan GT ini tentu saja berdampak buruk bagi korban. Selain mengalami trauma psikologis, M juga harus menghadapi risiko sosial akibat penyebaran video tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga privasi, terutama dalam hubungan asmara. Video pribadi yang seharusnya bersifat privat dapat menjadi senjata yang sangat berbahaya jika disalahgunakan.
Baca juga: Penyebab Data Spasial Sistem Rusak di HP Vivo, Ternyata Salah Satunya Fatal Banget!
Tindakan GT juga berkonsekuensi hukum. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Markas Polres Malaka. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa setiap tindakan pasti ada akibatnya. Penyebaran video pribadi tanpa izin merupakan tindakan kriminal yang dapat dijerat dengan hukuman pidana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap kemarin di kediamannya di Kabupaten Malaka," kata Ariasandy.
"GT secara diam-diam telah meletakkan laptopnya yang telah dihidupkan kameranya untuk merekam kegiatan berhubungan badan tersebut," ungkap Ariasandy.