Jika Tautan Rusak atau Halaman Error,

Hubungi Halaman "Kontak Admin"

×

Cara Menghitung Zakat Mal Yang Benar


Nyonya Upit Marupit memiliki tabungan di Bank Napi 100 juta rupiah, deposito sebesar 200 juta rupiah, rumah kedua yang dikontrakkan senilai 500 juta rupiah dan emas perak senilai 200 juta. Total harta yaitu 1 milyar rupiah. Semua harta sudah dimiliki sejak satu tahun yang lalu.

Jadi apabila harga 1 gram emas sebesar Rp 250.000 maka batas nisab zakat mal adalah Rp 21.250.000. Karena harta Nyonya Upit Marupit lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat mal sebesar Rp. 1 milyar x 2,5% = 25 juta rupiah per tahun.



Baca juga : Cara Menghitung PPH 21/ Pajak Penghasilan

Harta yang wajib dibayarkan zakat mal / zakat harta :

Emas, perak, uang simpanan, hasil pertanian, binatang ternak, benda usaha (uang, barang dagangan, alat usaha yang menghasilkan) dan harta temuan.

Untuk hasil pertanian, peternakan, dan harta temuan ada perhitungan yang berbeda dalam hal nisab.