Jika Tautan Rusak atau Halaman Error,

Hubungi Halaman "Kontak Admin"

×

Cara Menghitung Zakat Mal Yang Benar


Menghitung Nisab Zakat Profesi = 520 x harga beras pasaran per kg

Sebagai contoh misalnya Anda memiliki gaji 2 juta perbulan dan penghasilan tambahan sebesar 8 juta perbulan jadi totalnya 10 juta tiap bulan. Lalu untuk membayar cicilan kredit apartemen tidak bersubsidi pemerintah sebesar 5 juta perbulan.



Sedangkan harga beras sekilo yaitu Rp 8.000 per kilogram, maka nisab zakat yang harus anda bayar adalah adalah Rp 4.160.000 karena anda memiliki penghasilan bersih sekitar 5 juta dan ada di atas nisab, maka harus membayar zakat profesi sebesar Rp 5 juta x 2,5% = Rp 125.000 di bulan itu dan untuk bulan berikutnya menyesuaikan dengan pendapatan.

Memang tidak ada dalil ataupun peraturan tetap mengenai hal tersebut, namun biasanya pemerintah menetapkan penghasilan otomatis dipotong 2,5% (penuh) untuk zakat profesi. Jadi karena belum ada peraturan resmi maka anda bisa memberikan zakat tersebut melebihi batas atau anggap saja sebagai sodakoh.

C. Menghitung Zakat Mal / Harta Kekayaan

Zakat Mal = 2,5% x Jumlah Harta Yang Tersimpan Selama 1 Tahun (tabungan dan investasi)

Menghitung Nisab Zakat Mal = 85 x harga emas pasaran per gram

Contoh Perhitungan Dalam Zakat Mal Harta: