Jika Tautan Rusak atau Halaman Error,

Hubungi Halaman "Kontak Admin"

×

Cara Menghitung Pajak Motor Beserta Denda


Denda Pajak Motor – Setiap pemilik kendaraan baik itu motor maupun mobil diwajibkan untuk selalu membayar pajak setiap tahun maupun setiap 5 tahun sekali.

Nah untuk anda yang terlambat pasti ada denda pajak motor sebagai konsekuensi atau hukuman bagi yang memang tidak membayar pajak STNK sampai batas yang telah ditetapkan.



STNK merupakan identitas kendaraan yang juga berfungsi sebagai kelengkapan jalan yang didalamnya terdapat informasi mengenai pemilik kendaraan, jenis motor, nomor seri dan lain sebagainya.

Untuk anda yang masih bingung mengenai apa saja pembayaran yang terdapat pada STNK silahkan lihat informasi dari caraharian yang diambil dari samsat kota terdekat berikut dibawah ini.

1. BBN KB (Bea Balik Nama kendaraan bermotor).
Mencapai 10 persen dari harga kendaraan tersebut atau harga faktur untuk kendaraan baru, bekas mencapai dua pertiga dari pajak kendaraan bermotor.