Jika Tautan Rusak atau Halaman Error,

Hubungi Halaman "Kontak Admin"

×

Cara Menghitung Upah Lembur Yang Benar


Hitungan Lembur – Dalam setiap pekerjaan di perusahaan ataupun perkantoran ada yang namanya lembur atau sering disebut juga dengan over time, istilah ini merupakan bekerja melebihi batas namun sudah diatur oleh undang-undang sehingga setiap lembur pasti akan memperoleh upah tersendiri.

Untuk itu dalam kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai cara menghitung lembur supaya Anda tidak merasa rugi karena kelebihan atau kekurangan waktu lembur.



Biasanya lembur menjadi hal yang sangat tidak diinginkan bagi para pekerja karena sudah pasti akan pulang lebih lambat namun sebagian orang lagi mengangkat lembar adalah keuntungan tersendiri karena bisa memperoleh tambahan uang.

Lembur juga dilakukan untuk tujuan mengejar target produksi, namun apapun itu alasannya anda sebagai manajer harus mengetahui regulasi serta ketentuan yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan lembur tersebut.

Penyebab terjadinya lembur (Overtime) bisa dikarenakan oleh :

1. Adanya pesanan (order) yang melebihi kapasitas produksi pada waktu kerja normal, sehingga diperlukan jam tambahan.

2. Kurangnya tenaga terja yang menyebabkan tenaga kerja lainnya harus mengerjakan pekerjaan yang lebih untuk menutupi kekurangan tersebut.

3. Adanya kerusakan mesin atau peralatan produksi maupun permasalahan lainnya yang mengganggu kelancaran produksi.

4. Kekurangan material pada saat waktu produksi sehingga diperlukan waktu kerja lebih untuk menutupi kekurangan jumlah produksi saat material tiba.

5. Rendahnya produktivitas kerja.

Di Republik Indonesia, jam kerja seorang karyawan diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan khususnya pada Pasal 77 ayat 1 dengan bunyi sebagai berikut :