Jika Tautan Rusak atau Halaman Error,

Hubungi Halaman "Kontak Admin"

×

Cara Menghitung Pajak Penghasilan PPH 21


Tunjangan pajak = (Rp 144.000.000 – Rp 54.000.000) x 15%

= Rp 13.500.000 /tahun atau Rp 1.125.000 /bulan.



Gaji bruto = Rp 12.000.000 + Rp 1.125.000 = Rp 13.125.000

Nilai PPh 21 yang dibayar perusahaan = Rp 1.125.000 /bulan

Gaji bersih = Rp 12.000.000 /bulan

Metode Net (Gaji Bersih dan Pajak Ditanggung Perusahaan)

Pada metode terakhir ini karyawan atau penerima penghasilan akan memperoleh gaji bersih dan pajak yang ditanggung oleh perusahaan. Berdasarkan contoh di atas berikut perhitungan PPh 21 dengan metode net:

Gaji pokok = Rp 12.000.000 /bulan atau Rp 144.000.000 /tahun

Total gaji bruto = Rp 12.000.000

Tarif PPh 21 = 15%

Pajak yang ditanggung perusahaan = Rp 13.500.000 /tahun atau Rp 1.125.000 /bulan.

Nilai PPh 21 yang dibayarkan perusahaan = Rp 825.000 /bulan

Gaji bersih (take home pay) = Rp 12.000.000.

Contoh Soal

Budi sudah menikah tanpa anak, merupakan pegawai PT. Citra dimana ia memperoleh gaji sebulan Rp 3.000.000,00. PT.Citra sendiri mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian yang dibayar pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. Selain itu, PT. Citra juga menanggung iurang Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dai gaji sedangkan Budi membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan.

Disamping itu PT. Citra mengikuti program pensiun untuk pegawainya dimana pembayarannya setiap bulan sebesar Rp 100.000,00 untuk Budi ke dana pensiun, yang pendiriannya disahkan oleh Menteri Keuangan. Sedangkan Budi membayar iuran pensiun sebesar Rp 50.000,00. Pada bulan Juli 2013, Budi hanya menerima pembayaran berupa gaji. Cara menghitung PPh 21 bulan Juli 2013 adalah sebagai berikut:

Gaji

Rp 3.000.000,00

Premi Jaminan Kecelakaan Kerja

15.000,00

Premi Jaminan Kematian

9.000,00

Penghasilan Bruto

3.024.000,00

Pengurangan
  1. Biaya Jabatan 5%x3.024.000,00

151.200,00

  1. Iuran Pensiun

50.000,00

  1. Iuran Jaminan Hari Tua

60.000,00

(261.200,00)

Penghasilan neto sebulan

2.762.800,00

Penghasilan neto satu tahun 12x 2.762.800,00

33.152.600,00

PTKP:
–        Untuk WP sendiri

24.300.000,00

–        Tambahan WP kawin

2.025.000,00

(26.325.000,00)

Penghasilan Kena Pajak Setahun

6.828.600,00

Pembulatan

6.828.000,00

PPh terutang 5%x6.828.000,00

341.400,00

PPh Pasal 21 bulan Juli 341.400,00 : 12

Rp 28.452,00

Perlu dicatat bahwa biaya jabatan adalah biaya untuk memelihara, menagih dan mendapatkan penghasilan yang dapat diambil dari penghasilan setiap orang yang bekerja sebagai pegawai tetap.

Baca juga: Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak

Sebagai Contoh :

Contoh di atas berlaku bagi pegawai yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apabila pegawai yang bersangkutan belum mempunyai NPWP, maka jumlah PPh 21 yang harus dipotong pada bulan Juli adalah sebesar: 120% x Rp 28.452,00 = Rp 34.140,00

Demikian informasi mengenai cara mudah menghitung pajak penghasilan secara lengkap beserta contohnya. Seperti yang bisa dilihat di atas, ada cukup banyak hal yang berhubungan dengan perhitungan PPh Pasal 21. Sehingga supaya benar-benar memahaminya kita perlu banyak membaca dan mencoba menghitung PPh 21.

Tidak menutup kemungkinan Anda menjumpai contoh kasus lain di luar yang sudah dijelaskan di atas. Dalam kasus semacam itu maka kita perlu menyesuaikannya lagi sehingga perhitungan yang dilakukan tidak keliru.